Keadilan Sebagai Hukum Kosmos - Yakusa Blog

Yakusa Blog

Mewujudkan Komunitas Intelektual Muslim

Thursday 14 December 2017

Keadilan Sebagai Hukum Kosmos

YakusaBlog- Dalam tata-cara pergaulan sesama manusia, baik berbentuk masyarakat atau negara, mungkin tidak prinsip atau pandangan dasar yang sedemikian didambakan oleh umat manusia sepanjang sejarahnya, kecuali keadilan.
Istilah “adil” yang kita pinjam dari bahasa Arab itu mempunyai makna dasar “tengah” atau “seimbang”. Maka pikiran dasar keadilan ialah keseimbangan (al-Mizan), yaitu sikap tanpa berlebihan, baik ke kanan atau ke keri. Karena itu, kemampuan berbuat adil senantiasa dikaitkan dengan kearifan atau wisdom, yang dalam bahasa Arab disbeut hikmah, suatu kualitas pribadi yang diperoleh dan disebabkan adanya pengetahuan yang menyeluruh dan seimbang (tidak pincang atau parsial) tentang suatu perkara. Oleh karena itu, keadilan di-ta’rif-kan sebagai “meletakkan sesuatu pada tempatnya,” dan sebaliknya ke-zhalim­-an, dita’rifkan sebagai “meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya.”
Yang amat menarik, berkenaan dengan keadilan ini adalah bagaimana dalam Al-Qur’an hal itu dikaitkan dengan hukum ketetapan Allah bagi kosmos atau alam raya ciptaan-Nya. Kemudian perintah Allah untuk menegakkan keadilan pun dikaitkan dengan hukum alam raya itu. Maka, melanggar prinsip keadilan berarti melanggar hukum kosmos, sehingga dapat kita bayangkan betapa besar dosanya.
Allah berfirman: “Dan langit pun ditinggikan oleh-Nya, dan ditetapkan-Nya (hukum) keseimbangan (al-Mizan). Maka hendaknya kamu (umat manusia) janganlah melanggar (hukum) keseimbangan itu, serta tegakkanlah timbangan dengan jujur, dan janganlah merugikan (hukum) keseimbangan.” (QS. Ar-Rahman:7-9)
Jadi, ditegaskan bahwa langit, yakni seluruh alam raya, terwujud dengan adanya hukum keseimbangan. Kita tidak boleh melanggar hukum itu. Maka dalam bentuk yang paling nyata pun, yaitu melakukan timbangan (al-wazn), kita pun harus melakukannya dengan penuh kejujuran. Bertindak tidak jujur dalam timbangan itu melanggar hukum keseimbangan kosmos.
Timbangan (yang kini menjadi salah satu tugas jawatan metrologi untuk diawasi) itu memang merupakan wujud paling lahiriah dan nampak mata bekerjanya hukum Keseimbangan yang telah ditetapkan Allah itu. Kita tidak perlu memasuki masalah pelik tentang hukum gravitasi untuk memahami hakikat hukum keseimbangan itu. Tetapi, dari bagaimana bekerjanya suatu alat timbangan kita mengetahui bahwa suatu prinsip yang jauh lebih dan meliputi sekarang masih menjadi salah satu pusat keasyikan pembahasan para ilmuwan alam.
Salah seorang ahli tafsir Al-Qur’an yang terkenal, yaitu al-Zamakhsyari, mengatakan bahwa perkataan “timbangan” atau “al-wazn” dalam firman Allah itu dapat diartikan secara metaforis. Dalam artian ini yang dimaksudkan dengan “timbangan” itu ialah setiap rasa keadilan yang meliputi seluruh kegiatan hidup kita, baik yang lahir maupun yang batin.
Maka, perintah Allah agar kita “melakukan timbangan secara jujur itu” ialah perintah agar kita dalam segala perkara senantiasa memperhatikan rasa keadilan dan kejujuran. Jika tidak, maka berarti kita telah melanggar, merusak dan merugikan hukum seluruh alam raya. Ini berarti bahwa, reaksi keberatan terhadap tindakan tidak adil dan tidak jujur kita, itu tidak datang hanya dari orang yang kita rugikan saja, tetapi dari seluruh alam raya. Keadilan adalah suatu Hukum Kosmos.[]


Sumber: Nurcholish Madjid, Pintu-Pintu Menuju Tuhan, Paramadina, Jakarta Selatan, 2002, hal: 40-41.

Ket.gbr: Net/Ilustrasi
Sumber gbr: https://www.deviantart.com

No comments:

Post a Comment